PALI, DEMPONEWS.ID – Kasus pembacokan yang diduga dipicu persoalan rumah tangga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres PALI. Seorang pria berinisial IZ (50) diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang petani di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Beruang Hitam pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan kediamannya di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi. Saat proses penangkapan berlangsung, IZ tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa yang menjerat tersangka terjadi pada 12 Maret 2026. Korban, J bin KS (Alm), mengalami luka berat di bagian kepala serta tangan kiri akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati IZ berada di dalam kamar bersama istrinya. Korban kemudian menegur tersangka serta meminta agar menunggu proses perceraian apabila memang memiliki hubungan dengan sang istri.
Situasi tersebut kemudian memicu cekcok antara keduanya. Tidak lama setelah itu, ketika korban keluar dari kamar mandi, ia diduga diserang oleh beberapa orang. Polisi menduga IZ turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut dengan memukul korban sebelum mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah kepala korban.
Meski sempat berusaha memberikan perlawanan, korban kembali menjadi sasaran serangan. Ayunan parang berikutnya mengenai tangan kiri korban hingga menyebabkan luka serius. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh anggotanya.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, keberadaan tersangka berhasil diketahui. Tim Opsnal Beruang Hitam kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Dobi.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.


