Muara Enim ,DempoNews.id – Jajaran Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara di ruas Jalan Lintas Belimbing–Sekayu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Keempatnya diamankan dalam patroli hunting yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunung Megang pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka masing-masing berinisial RP (24) dan AK (29), keduanya warga Desa Teluk Lubuk, serta NR (20) dan VP (21), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, penindakan bermula ketika personel melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, mulai dari Desa Teluk Lubuk hingga Desa Cinta Kasih.
Sabu 25,38 Gram Tersimpan di Filter Udara Scoopy, Pria di Muara Enim Diciduk Polisi
Saat melintas di Jalan Lintas Desa Teluk Lubuk, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.
Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan.
Patroli selanjutnya dilanjutkan menuju Desa Cinta Kasih. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua pria yang diduga melakukan aktivitas serupa terhadap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Belimbing–Sekayu.Keempat pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari praktik premanisme dan pungli di jalan raya,” ujar AKP KMS Erwin.
Amankan Uang Rp58 Ribu
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan.
Barang bukti tersebut terdiri dari satu lembar pecahan Rp20.000, satu lembar Rp10.000, dua lembar Rp5.000, enam lembar Rp2.000, dan satu lembar Rp1.000.
Total uang yang diamankan mencapai Rp58.000.
Selain melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar, polisi juga melakukan pemeriksaan awal menggunakan rapid test narkotika terhadap keempat orang tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keempatnya positif terhadap zat yang terdeteksi sebagai amfetamin (AMP).
Namun, hasil rapid test tersebut masih merupakan pemeriksaan awal dan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta penanganan oleh Satresnarkoba Polres Muara Enim sesuai prosedur yang berlaku.
Dari Prabumulih dan PALI, Tiga Sumur Baru Siap Dongkrak Produksi Migas Nasional
Kapolsek Gunung Megang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan terhadap berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi pungli, premanisme, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak takut melaporkan apabila menemukan aksi pungli, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Redaksi DempoNews

