MUARA ENIM,DempoNews.id – Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel proyek di area kerja PT PP (Pembangunan Perumahan) Bangko Barat, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul. Seorang pemuda berinisial P (22) diamankan setelah diduga mencuri kabel proyek senilai puluhan juta rupiah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak keamanan proyek yang mengamankan seorang terduga pelaku pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sabu 25,38 Gram Tersimpan di Filter Udara Scoopy, Pria di Muara Enim Diciduk Polisi
Petugas kemudian menerima laporan resmi dari pihak perusahaan dan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil kabel conveyor sepanjang kurang lebih 110 meter yang berada di lokasi proyek PT PP Bangko Barat. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp72,8 juta.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya kabel hasil curian, tas selempang merah, gergaji besi, cutter, tang kupas kabel, sebilah golok, serta senter kepala.
Menurut Kapolsek, pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi. Kabel yang dicuri rencananya akan diambil tembaganya untuk kemudian dijual demi mendapatkan keuntungan.
Perselingkuhan Berujung Parang, Terduga Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Saat ini penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Lawang Kidul mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain. Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Redaksi DempoNews.id

