LUBUK LINGGAU,DempoNews.com – Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan dua pria berinisial JP (28) dan RK (33).
JP diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan RK diduga merupakan pengguna yang baru saja membeli sekaligus mengonsumsi sabu dari tersangka.
Sabu 25,38 Gram Tersimpan di Filter Udara Scoopy, Pria di Muara Enim Diciduk Polisi
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA M. Deden Aguma dan personel lainnya melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi.
Saat petugas masuk ke dalam rumah, JP yang berada di ruang tamu diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah bungkus rokok merek Vigor ke lantai. Setelah diperiksa di hadapan saksi, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 3,45 gram di dalam kotak rokok tersebut.
Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp290 ribu yang ditemukan di saku celana JP. Kepada penyidik, uang tersebut diakui sebagai hasil penjualan sabu.
Sementara itu, dari tangan RK, polisi mengamankan satu alat hisap sabu (bong) dan satu plastik klip bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi muda,” tegas Kapolres.
Redaksi DempoNews.com

