MUARA ENIM, DempoNews.id – Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan pencurian yang melibatkan tiga orang anak di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.
Penyelesaian tersebut dilakukan melalui pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk orang tua ketiga anak, korban, ketua RT dan Ketua Pos Kamling Karang Asam.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tong Besi Cafe Polsek Lawang Kidul.
Dari Sengketa Tanah hingga Istana Presiden, Afriantoni Buka Jejak Perjuangan Mencari Kepastian
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana, SH, MH mengatakan, dalam menangani persoalan yang melibatkan anak, pihaknya mempertimbangkan kondisi serta masa depan anak dengan melibatkan orang tua dan pihak terkait.
Persoalan tersebut bermula dari laporan Ketua Pos Kamling Karang Asam, Sdr. Enelson, mengenai dugaan hilangnya sejumlah barang berupa dua tungku besi, satu kuali dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.
Tiga anak yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh korban bersama warga sebelum dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk mendapatkan penanganan.
Berdasarkan hasil penanganan, ketiga anak tersebut mengakui telah mengambil barang yang bukan miliknya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.
Selanjutnya, Polsek Lawang Kidul memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pihak anak yang didampingi orang tua serta ketua RT masing-masing. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu juga disertai dengan pernyataan saling memaafkan dan tidak saling menuntut di kemudian hari sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Selain itu, pihak yang bertanggung jawab atas kerugian bersedia memberikan penggantian sebesar Rp600.000 kepada korban. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Polsek Lawang Kidul selanjutnya mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam memberikan pembinaan kepada anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Curat Di Panang Jaya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, penyelesaian persoalan di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan ketentuan yang berlaku, khususnya ketika persoalan tersebut melibatkan anak.
“Polri mengedepankan penyelesaian yang humanis dengan tetap memperhatikan aturan hukum. Dalam persoalan yang melibatkan anak, peran orang tua, keluarga dan lingkungan sangat penting untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan persoalan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Yang paling penting adalah menjaga situasi tetap kondusif, memberikan pembinaan dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab,” katanya.
Kegiatan penyelesaian persoalan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kesepakatan yang telah dibuat diharapkan dapat menjadi langkah penyelesaian bagi para pihak sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Red)


2 thoughts on “Tiga Anak Diduga Terlibat Pencurian, Polsek Lawang Kidul Fasilitasi Mediasi”