Oleh: Redaksi DempoNews.com
Lubang di pangkal Jembatan Besi Sungai Lematang, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, bukan lagi sekedar kerusakan jalan. Lubang itu telah menjadi simbol lambannya respons terhadap persoalan yang setiap hari dihadapi masyarakat.
Saat kami melakukan pemantauan pada Minggu, 2 Agustus 2026, lubang tersebut masih berada tepat di jalur keluar Desa Teluk Lubuk menuju Simpang Belimbing. Setiap pengendara dipaksa mengurangi kecepatan, membanting setir, atau mengambil risiko melintasi titik yang rusak.

Yang membuat kondisi ini semakin memprihatinkan adalah pengakuan warga sekitar. Mustopa, warga yang tinggal tidak jauh dari jembatan, mengatakan bahwa kecelakaan di lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi.
“Motor sering jatuh. Mobil juga pernah mengalami insiden di sini. Kami sudah lama khawatir karena lubang ini belum juga diperbaiki,” ujar Mustopa
Jika suara warga terus bergema tetapi kerusakan tetap dibiarkan, maka muncul pertanyaan yang wajar dari masyarakat: haruskah menunggu korban berikutnya agar perbaikan dilakukan?
Karena ruas ini merupakan jalan provinsi, tanggung jawab penanganannya berada pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui perangkat daerah yang membidangi jalan dan jembatan. Infrastruktur publik tidak cukup hanya dibangun dan diresmikan. Pemeliharaan adalah kewajiban yang melekat, terlebih ketika kerusakan berada di titik yang setiap hari dilalui masyarakat.

Di sisi lain, para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Muara Enim juga tidak boleh membiarkan persoalan ini berlalu tanpa tindak lanjut. Fungsi pengawasan dan penganggaran seharusnya digunakan untuk memastikan kerusakan seperti ini segera ditangani, bukan menunggu hingga menjadi pemberitaan karena adanya korban.
Masyarakat Teluk Lubuk tidak meminta proyek bernilai miliaran rupiah. Mereka hanya menginginkan satu hal yang sederhana: hak untuk melintas dengan aman di jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Lubang di pangkal jembatan ini mungkin terlihat kecil dari balik meja rapat. Namun, bagi warga yang melintasinya setiap hari, lubang itu adalah ancaman yang nyata. Pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan seperti ini menjadi hal yang dianggap biasa.
Kini, masyarakat menunggu tindakan, bukan janji. Sebab, keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas yang tidak pernah ditunda.

