MUARA ENIM, DempoNews.id – Pelarian seorang pria berinisial A.A. (30), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan telepon genggam, akhirnya terhenti. Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang menangkap tersangka di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Sabtu (15/8/2026).
Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi di bangunan SPPG, Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (6/7/2026).
Saat kejadian, korban terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam yang sebelumnya diparkir di dalam bangunan telah raib. Tak hanya kendaraan, seorang saksi juga kehilangan satu unit telepon genggam yang berada di dekat tempat tidurnya.
Simpang Belimbing Jadi Lokasi Pungli, 4 Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7,25 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaannya,” kata AKP KMS Erwin.
Penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim IPDA Jerry Astriyanto, S.H., bersama Tim Trabazz akhirnya membuahkan hasil. Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan A.A. di wilayah Kota Palembang.
Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame. A.A. kemudian berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Erwin.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi, sekaligus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Gunung Megang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya dengan memastikan kendaraan dan barang berharga berada di tempat yang aman. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Redaksi DempoNews.id

