MUBA, DempoNews.id – Warga Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pemuda berinisial AA (21), Selasa (25/8/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat benda tajam di sebuah lahan kebun milik AS (39), warga Dusun II, Desa Mekar Jaya. Dalam perkara ini, AS yang berprofesi sebagai petani telah menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh.
Polda Sumsel Rayakan Kemerdekaan Bersama Warga, Layanan Kesehatan dan Samsat Keliling Turut Hadir
Informasi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut diterima pihak Polsek Sungai Keruh sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada lutut kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher yang diduga akibat benda tajam.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan AS kepada penyidik, peristiwa tersebut bermula ketika korban diduga mengambil buah kelapa sawit di lahan miliknya sekitar pukul 10.00 WIB.
AS kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak hingga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada perkelahian.
“Menurut keterangan awal pelaku, ia meminta korban untuk mengganti dengan uang buah kelapa sawit yang diduga diambil dari kebunnya. Kemudian terjadilah perkelahian,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dalam perkelahian tersebut, AS mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Kepada penyidik, AS mengaku membacok bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, AS kemudian mendatangi Polsek Sungai Keruh dan menyerahkan diri. Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Satu Pelaku Ditangkap, Kasus Pencurian Motor dan HP di Ujan Mas Masih Dikembangkan
“Setelah terjadi perkelahian yang berujung meninggalnya korban, pelaku langsung bergegas menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” tambah AKP Hutahaean.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta alat bukti dalam perkara tersebut. (Red)

